Sebenarnya cape juga memikirkan bahasa Indonesia. Saat ini tidak ada hukuman atau sanksi apa pun terhadap kekeliruan atau kesalahgunaan bahasa Indonesia. Bahkan, campur bawur suka-suka yang berbahasa. Hukum D-M (diterangkan-menerangkan) pada kaidah bahasa Indonesia baku, versus MD (menerangkan - diterangkan) pada kaidah bahasa Inggris, menjadi tidak jelas. Jika kita bertemu dengan bahasa baku pun, ternyata penggunaannya kurang tepat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL