Kehadiran pelabuhan Patimban menjadi salah satu bukti bahwa modernisasi pelabuhan adalah utama. Berbeda dengan sebagian pelabuhan tradisional yang sebagian masih eksis, Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang ada memang dapat dikategorikan dalam 2 jenis utama, yakni yang memiliki alat bongkar muat modern, dan yang belum. Kategori yang memudahkan kita untuk mengklaster dengan mudah, apakah sebuah PBM itu "punya alat", atau tidak. Bulan Desember 2020 menjelang 2021 ini kiranya perlu kembali dievaluasi menyeluruh eksistensi PBM berdasarkan kepemilikan alat bongkar muat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL