Lewat Inpres Nomer 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Dua alokasi anggaran yang dipangkas yaitu belanja kementerian/lembaga (k/l) hingga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL