Cukai Rokok Naik 10 Persen di 2023: Akankah Perokok Berkurang?
4 November 2022 20:07Diperbarui: 5 November 2022 08:4615318
Menteri keuangan Sri Mulyani resmi mengumumkan bahwa cukai rokok akan naik rata-rata 10 persen tahun 2023 depan. Ini berarti harga rokok juga secara rata-rata akan naik 10 persen.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.