Jagad media Indonesia baru-baru ini digegerkan dengan kasus salah tulis alamat surat dari Kementrian Dalam Negeri ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang ditulis di alamat surat bukannya "Komisi Pemberantasan Korupsi" sebagai kepanjangan dari KPK melainkan Komisi Perlindungan Korupsi. Yang menulis ternyata adalah staf Kemendagri yang lulusan SLTA dan baru bekerja 3 bulan.
KEMBALI KE ARTIKEL