Kasasi terhadap Vonis Bebas Murni = Pelecehan terhadap Hukum dan Keadilan
5 Agustus 2012 05:05Diperbarui: 25 Juni 2015 02:143550
Mahkamah Agung (MA) menggolkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Anand Krishna. Perkara tersebut bernomor 691 K/PID/2012. Majelis Hakim dikepalai Zaharuddin dengan hakim anggota Achmad Yamanie dan Sofyan Sitompul.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.