Anand Khrisna kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (6/7/2011). Persidangan kini dipimpin oleh ketua majelis hakim Albertina Ho yang menggantikan Hari Sasangka. Agendanya ialah pemeriksaan saksi dari Yayasan Anand Ashram (berafiliasi dengan PBB). Yakni Maya Safira dan Liny Tjeris.
KEMBALI KE ARTIKEL