Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Gerakan Pelopor Perubahan

6 April 2011   13:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:04 438 0
Hingga artikel ini ditulis Anand Krishna masih melakukan aksi mogok makan. Ia memprotes keputusan Hari Sasangka yang mengeluarkan Surat Penetapan Penahanan pada Rabu (9/3) silam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Keputusan Hakim Ketua tersebut dinilai melanggar KUHP dan kode etik seorang hakim.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun