Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Pengaturan Lalu Lintas Jakarta (1), Prinsip-prinsip

4 Februari 2016   01:16 Diperbarui: 4 Februari 2016   15:44 67 0
Prinsip2 utama:

  1. Lalu lintas (LL) Jakarta bersifat khusus, dalam arti belum ada penelitian ilmiah tentang cara mengatur lalu lintas seperti di Jakarta, di mana mobil, sepeda motor, dan pejalan kaki berbaur tanpa aturan. Penelitian2 ilmiah yang ada biasanya memakai contoh lalu lintas di negara maju (autobahn Jerman, AS, Inggris). Karena itu…
  2. Sistem coba-coba perlu dilakukan; bila satu cara tidak berhasil, dicoba cara lain. Demikian terus menerus.
  3. Harus ada cara menilai suatu kemacetan secara objektif, bukan kira2. Ini perlu untuk dapat melihat hasil percobaan. Ini saya kira belum dilakukan di Jakarta.
  4. Hemat biaya dalam percobaan, misalnya trotoar jangan disemen dahulu sebelum hasil pasti adanya perbaikan diperoleh; kalau perlu, potongan jalan baru juga tidak diaspal dahulu.  
  5. Manfaaatkan semua jalur jalan untuk menghilangkan kemacetan selama tidak (terlalu) mengganggu tujuan utama.
  6. Perlu dibuat "jalur pintas" atau "jalur bypass” di beberapa pusat kemacetan (bila memenuhi syarat). Ini adalah jalur jalan yang diduga pasti lancar karena tidak ada hambatan di depan.
  7. Semakin lebar, semakin bagus. Ini berlaku untuk jalan; tapi juga untuk tikungan, belokan, dan putaran.
  8. Selain lubang2, sambungan jalan yang tidak sempurna sering jadi sumber kemacetan karena berfungsi jadi polisi tidur.
  9. Satu pusat kemacetan jangan dipindahkan ke depan, karena hasil kemacetan gabungan A dan B biasanya lebih besar daripada A + B.
  10. Jalan kaki itu bagus untuk kesehatan.  Orang boleh dipaksa jalan kaki cukup jauh untuk mencapai perhentian bus (bus-stop) untuk mengurangi kemacetan LL. Intinya: semua diusahakan sedekat mungkin, tapi jauh juga boleh demi kelancaran LL. Lihat contoh Singapura di mana orang harus jalan cukup jauh untuk mencapai perhentian bus.
  11. Jauhkan pusat kemacetan dari pusat kemacetan lain.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun