AIR Susu Ibu (ASI) merupakan makanan terbaik buat bayi. Karena komposisi ASI paling sesuai dengan kemampuan pencernaan bayi dan ASI mengandung zat Imunitas yang membuatnya tidak mudah terinfeksi. Keunggulannya berawal dari Kolostrum yang merupakan cairan pertama yang dikeluarkan oleh kelenjar payudara pada empat hari pertama setelah persalinan. Kolustrum hanya tersedia mulai hari pertama hingga maksimal hari ke -3 atau ke-4, akan tetapi kolustrum memiliki daya tahan tubuh 17 – 20 kalo lebih baik dibanding Asi berikutnya. Menyusui atau tidak menyusui, kolustrum itu tetep ada, tetapi setelah itu keluar susu peralihan. Banyak penelitian yang membuktikan kehebatan ASI: . Membuat anak cerdas . Mengandung nutrisi sempurna . Mencegah dan miningkatkan daya tahan tubuh . Asi mudah diserap oleh si bayi . ASI selalu tersedia dalam keadaan bersih dan segar (karena datang dari bundanya langsung) . Membantu pertumbuhan gigi dan kesehatan mulut si bayi . Mencegah si bayi kegemukan . Bila minum ASI si bayi akan lebih percaya diri . Bermanfaat secera spiritual bagi bayinya . Hal positif untuk bunda, akan kembali cepat langsing . Sangat ekonomis karena ASI sangat murah, hemat dan praktis . Merupakan KB alami buat bundanya, karena ASI dapat membantu program KB . Mempercepat pemulihan pasca persalinan . Secara psikologis mendekatkan si bayi dengan ayah dan bundanya . ASI juga dapat menurunkan kesehatan kepada bundanya . ASI juga bermanfaat untuk negara, karena dengan pemberian ASI dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian pada anak. Kebetulan dalam kitab suci umat Islam disebutkan perihal ini
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah member makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, dan seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum 2 tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan,” (Al-Baqarah 233). [Berbagai sumber]
KEMBALI KE ARTIKEL