Dalam menghadapi ancaman persaingan ekonomi, Indonesia dan banyak negara lainnya telah memfokuskan diplomasi perdagangan pada hubungan bilateral/regional. Pada tanggal 14 Desember 2017, Indonesia dan Chile menandatangani
Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) yang menjadi sejarah penting dalam hubungan bilateral kedua negara. Setelah melalui serangkaian tahapan, IC-CEPA berhasil diratifikasi oleh kedua negara pada tahun 2019. Perjanjian ini merupakan kesepakatan kerja sama ekonomi komprehensif yang bertujuan untuk saling menguntungkan secara seimbang antara kedua negara dengan cara membuka akses pasar yang luas untuk produk ekspor sehingga dapat memasuki pasar domestik dari kedua negara, meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor baik barang maupun jasa dalam merespons kebutuhan impor dari negara mitra dagang, dan menjalin kerja sama dalam bentuk investasi.
KEMBALI KE ARTIKEL