Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Berkaca pada Komdigi, Ketum LDII Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Perekrutan ASN

6 November 2024   01:01 Diperbarui: 6 November 2024   04:37 35 2
Jakarta (06/11) - Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, menegaskan pentingnya memperhatikan akhlak dalam perekrutan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan bangsa. Ia menyampaikan pernyataan ini kepada Lines terkait kasus yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online.

Kasus ini melibatkan Denden Imadudin Soleh, seorang pejabat di Ditjen Aplikasi dan Informatika, beserta sejumlah pegawai Komdigi yang diduga melindungi hingga 1.000 situs judi online demi keuntungan pribadi. Aktivitas ini disinyalir menghasilkan pemasukan mencapai Rp 8,5 miliar setiap bulannya, meskipun judi online diketahui memiliki dampak buruk terhadap ekonomi, moral, dan kesejahteraan sosial masyarakat.

KH Chriswanto menyoroti pentingnya memberantas judi online, terutama karena dampak negatifnya yang merusak kehidupan sosial, meningkatkan konflik rumah tangga, serta berdampak pada generasi muda. "Remaja adalah masa pembentukan karakter dan cita-cita, dan judi online menghancurkan potensi mereka serta menjauhkan mereka dari pendidikan," tegasnya.

Sebagai solusi, ia menyerukan agar pemerintah lebih selektif dalam merekrut ASN yang berakhlak baik, berintegritas, dan mengedepankan kejujuran, keadilan, serta transparansi. Aparatur yang memiliki akhlak mulia diyakini akan lebih tahan terhadap godaan untuk melakukan tindakan yang hanya memperkaya diri sendiri dan lebih peduli terhadap masyarakat.

KH Chriswanto juga menekankan bahwa ASN tidak hanya harus kompeten secara teknis, tetapi juga harus memiliki karakter yang baik dan disiplin, untuk dapat melayani masyarakat dengan penuh empati dan pengertian. Dengan demikian, ASN yang berakhlak baik akan dapat menjalankan tugas dengan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi, membantu membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun