Pergumulan yang kami alami di negeri ini untuk disabilitas sudah mulai diperhatikan dengan baik, dengan adanya UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dikoordinasi oleh Kementerian Sosial dan juga atas dorongan dan dukungan masyarakat disabilitas Indonesia diseluruh negeri.Â
KEMBALI KE ARTIKEL