Sejak bulan Maret 2020 Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak wabah virus Covid-19 dan mulai banyak masyarakat yang terpapar virus Covid-19, virus ini merupakan virus yang berbahaya karena dengan mudah menular kepada orang lain dan dapat menyebabkan kematian. Akibat adanya pandemic Covid-19 di Indonesia berimbas sangat besar kepada bidang Pendidikan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim memutuskan untuk seluruh proses pembelajaran dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.
KEMBALI KE ARTIKEL