Dalam menyusun laporan keuangan, seorang akuntan harus berpedoman pada standar dan peraturan yang berlaku pada negara masing-masing. Di Indonesia sendiri pedoman dalam menyusun laporan keuangan dituangkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK. Dalam PSAK telah mencakup hampir segala hal yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam bidang akuntansi, yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
KEMBALI KE ARTIKEL