Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengulas Kembali Penegakan Hukum Administrasi Negara

20 Maret 2021   07:13 Diperbarui: 20 Maret 2021   07:22 7856 3
Penegakan hukum administrasi Negara yaitu suatu upaya yang dilakukan untuk menjadikan kewajiban dari aparatur Negara untuk mengatur hubungan Negara dengan masyarakat yang mempunyai tujuan bersama. Dalam penegakan hukum administrasi Negara  ada faktor yang mempengaruhi terjadinya penegakan hukum seperti instansi aparatur Negara yang berperan sebagai sarana dan prasarana pendukung mekanisme kerja kelembagaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun