Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Syarat 'Illat sebagai Penguat Dugaan Penggalian Hukum

11 Mei 2020   10:21 Diperbarui: 11 Mei 2020   10:31 12222 0
Di dalam al-Qur'an tidak semua hukum yang dikeluarkan bersifat spesifik, dalam arti langsung dapat dimengerti oleh umat islam dalam menjalankan hukum tersebut. Contohnya, perintah wajib untuk melaksanakan shalat, tetapi dalam al-Qur'an tidak dijelaskan mengenai tata cara shalat. maka dari itu, sumber hukum kedua yang menjadi pedoman untuk menjalankan perintah Allah subhanahu wata'ala adalah Sunnah atau hadits. seperti yang kita tahu, hadits adalah segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Rasulallah berupa perkataan, perbuataan, dan sifat. Menaati perintah Rasulullah bahkan wajib hukumnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun