Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Memperluas Kesempatan Anak Sekolah di Wilayah Jakarta, Berikut Ini Peranan Kartu Jakarta Pintar (KJP)

7 Juni 2023   09:44 Diperbarui: 7 Juni 2023   09:47 248 0
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, mengenai pencapaian tujuan dalam meningkatkan efektivitas dan tingkat efisiensi program dalam menggapai tujuan sesuai yang direncanakan. Pemerintah telah berupaya penuh dalam memperluas peluang kepada seluruh masyarakat agar mendapatkan akses Pendidikan satu diantaranya melalui adanya program Kartu Jakarta Pintar atau yang disingkat dengan KJP. Tujuan dari adanya program KJP ialah diharapkan dapat meningkatkan mutu generasi untuk menempuh Pendidikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun