Deradikalisasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengubah ideologi radikalisme baik individu maupun kelompok terorisme agar mereka tidak lagi melakukan tindakan / aksi kekerasan. Adanya insiatif akan perlunya pembuatan kebijakan deradikalisasi di Indonesia yakni sejak Februari 2007 guna menghentikan terbentuknya kelompok–kelompok terorisme, namun secara formal program deradikalisasi mulai di sepekati tahun 2012 oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).Â
KEMBALI KE ARTIKEL