tak pentingkah seorang perawat? sehingga tak segera disahkannya Undang-Undang Keperawatan atau pada tidak butuh perawat? atau mungkin pada tidak tahu kalau ada profesi perawat.
tanpa adanya payung yang melindungi perawat, perawat tak  tau sebenarnya ranah pekerjaannya itu seperti apa. ketika tak ada rekan medis di suatu daerah terus yang ada cuma perawat, apa yang harus dilakukan, diamkah? ketika kami diam kami dipermasalahkan sama masyarakat, ketika kami melakukan tindakan kami dipersalahkan dengan rekan medis lainnya. terus apa yang harus kami lakukan?
itulah salah satu kenapa kami menuntut disahkannya UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN,,
BAGAIMANA MENURUT KALIAN?
ADA ORANGKAH YANG MAU MENDUKUNG KAMI? ATAU MALAH PENGEN PROFESI KAMI GAK ADA?