Saat ini Indonesia telah memiliki 37 provinsi semenjak pemekaran 3 provinsi di pulau Papua. Sedangkan saat pertama kali Indonesia merdeka provinsi yang terbentuk baru 8 provinsi. Dengan kata lain, semenjak RI merdeka 76 tahun lebih telah terjadi penambahan sebanyak 29 provinsi.
KEMBALI KE ARTIKEL