Sebanyak 7 personel dari BNNK Tanah Laut, 4 anggota dari Polres Tanah Laut, serta 2 personel Kodim 1009 Tanah Laut turut hadir bersama pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan Kelas IIB Pelaihari. Setelah apel kesiapan, tim gabungan langsung melaksanakan penggeledahan di Blok A, B, C, dan D (blok wanita) guna memastikan lingkungan Rutan terbebas dari barang-barang terlarang.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan, antara lain satu amplas, dua buah paku, satu alat cukur, satu korek gas, dan satu sikat gigi keras. Meski tidak ada narkoba yang ditemukan, penemuan ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan Rutan.