Seperti yang kita ketahui dari awal 2020 terdapat sebuah virus yakni virus covid-19 menyerang Negara kita dan berdampak pada krisisnya perekonomian Indonesia bahkan dunia. Meski virus ini baru menyerang dalam hitungan beberapa bulan namun efek yang terjadi lumayan berarti terhadap perekonomian Indonesia. Dan karena tidak pastinya waktu dari pandemik ini sendiri berakhir menyebabkan fondasi dari kehidupan masyarakat terguncang. Hal tersebut lah yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia menjadi defisit. Oleh sebab itu pemerintah kita mengusahakan agar bisa mengatasi permasalahan ekonomi ini dengan cara mendorong permintaan dari masyarakat lewat penambahan pengeluaran negara dan memberikan kemudahan kredit bagi usaha mikro dan kecil. Pemerintah juga memberlakukan aturan WFH atau work from home yakni bekerja dari rumah atau tempat tinggal masing-masing, social distancing, physical distancing dengan tujuan mengatasi pandemi Covid-19, hak ini dapat menyebabkan penurunan terhadap permintaan barang serta jasa masyarakat. Kondisi yang seperti demikian umumnya  menyebabkan mata rantai pasok mengalami kendala, maka menurunkan hasil produksi. Adapun dampaknya, menyebabkan penurunan keuntungan yang akhirnya menyebabkan pekerja dipecat tanpa membawa upahnya dan bahkan juga ada pemberhentian hubungan kerja dalam skala besar.
KEMBALI KE ARTIKEL