Pandemi COVID-19 merupakan fenomena kesehatan global yang berimbas pada perekonomian global. Dampak dari fenomena ini adalah menyebabkan ketidakstabilan sistem keuangan dunia. Ketidakstabilan ditandai dengan penurunan aktivitas ekonomi, ketidakpastian pasar, meningkatnya resiko gagal bayar. Ketidakstabilan ini mengahruskan respon kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan. Untuk mengatasi kondisi ini, kebijakan makroprudensial menjadi sangat penting. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi risiko sistemik yang dapat mengancam stabilitas keuangan, terutama ditengah tantangan baru seperti perubahan preferensi dan pola konsumsi masyarakat yang berdampak pada sektor perbankan dan keuangan. Dengan menerapkan kebijakan makroprudensial, risiko-risiko dapat dikelola dengan melibatkan fungsi intermediasi lembaga keuangan untuk mendukung pemuliahan ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL