Krisis pada tahun 1998 menyebabkan inflasi Indonesia meningkat mencapai 58,4%. Kenaikan inflasi ini menyebabkan ketidakstabilan perekonomian Indonesia. Kebijakan moneter yang diterapkan adalah pelebaran band intervensi, pembatasan jual beli valuta asing, pergantian sistem nilai tukar, dan pengetatan likuiditas oleh perbankan. Sebagai respon dari pergantian nilai tukar mengambang terkendali menjadi sistem nilai tukar mengambang bebas. Nilai tukar Indonesia mengalami depresiasi, hingga mencapai Rp 14.900/ USD pada kahir tahun 1998. Kondisi ini memunculkan kritik independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah menetapkan Undang Undang Nomer 23 tahun 1999 tentang tugas tunggal Bank Indonesia yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
KEMBALI KE ARTIKEL