Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perbedaan Mix Policy Dua Era, Krisis Keuangan 2008 dan COVID-19

17 November 2024   22:45 Diperbarui: 17 November 2024   22:57 35 0
Mix policy merupakan kombinasi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang digunakan untuk menjaga kondisi stabilitas perekonomian Indonesia. Kebijakan ini digunakan untuk mengatasi krisis keuangan tahun 2008 dan pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi mengalami fluktuasi terutama pada saat krisis tahun 2008, pertumbuhan ekonomi mencapai nilai terandah selama kurun waktu tuga belas tahun sebesar 4,63%. Rendahnya pertumbuhan ekonomi ditahun 2009 ini merupakan dampak atas terjadinya krisis tahun 2008. Krisis keuangan global memberikan risiko dan tantangan untuk perekonomian Indonesia. Melambatnya perekonomian indonesia menyebabkan pendapatan negara dalam bentu pajak dan bea cukai, penurunan harga komoditas global seperti minyak dan gas bumi yang merupakan sumber pendapatan utama negara dan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk mengatasi dampak krisis dan mendorong pemulihan ekonomi (Bank Indonesia, 2008).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun