Menurut Bank Indonesia inklusi keuangan indonesia menunjukkan perkembangan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah terjadinya pandemi Covid-19. Pembatasan sosial mendorong masyarakat ke arah transisi era digital, hal ini berdampak pada peningkatan penggunaan teknologi dalam transaksi dan layanan keuangan. Dampak dari kondisi tersebut menyebabkan banyaknya adopsi layanan keuangan seperti keuangan digital, pembayaran elektronik, dompet digital, dan pinjaman online. Dengan meningkatnya adopsi teknologi finansial, semakin banyak orang yang kini memiliki akses ke layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau. Dalam konteks ini, gagasan Central Bank Digital Currency (CBDC) muncul sebagai inovasi yang menawarkan potensi besar, tetapi juga membawa berbagai tantangan. CBDC, sebagai versi digital dari mata uang yang dikeluarkan oleh bank sentral, menimbulkan pertanyaan penting tentang dampaknya terhadap kebijakan moneter. Apakah CBDC merupakan inovasi yang dapat meningkatkan efektivitas kebijakan moneter ataukah justru ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan?
KEMBALI KE ARTIKEL