Karangawen , Kabupaten Demak ( 22/07/2021)  Penambahan kasus positif COVID – 19  di Indonesia hingga menembus angka 3 juta orang . Maka dari itu , pemerintah memberlakukan adanya PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasanan Kegiatan Masyarakat ) untuk menekan penularan virus COVID – 19 dan mengurangi adanya kerumununan. Namun tidak sedikit masyarakat  yang abai terhadap protokol kesehatan ,  seperti tidak menggunakan masker , tidak mencuci tangan dan  kurangnya kesadaran terhadap barang atau benda dibawa dari luar rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL