Sistem Jaminan Produk Halal adalah sistem untuk memastikan bahwa barang dan jasa yang dijual kepada konsumen sesuai dengan prinsip-prinsip halal dalam agama Islam. Sistem ini mencakup berbagai aturan, prosedur, dan standar yang harus dipatuhi oleh produsen, pengolah, distributor, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa produk tersebut halal dan memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen Muslim.
KEMBALI KE ARTIKEL