Sejarah Indonesia mencatat, sebuah polemik mengenai proses dalam perumusan Pancasila. Sebelum penetapan yang ditegaskan oleh BPUKI sebagai dasar Negara. Tak lain karena ada persepsi yang menyebutkan bahwa Moh. Yamin adalah perumus isi Pancasila seperti yang kita ketahui saat ini. Pernyataan ini tidak main-main, karena langsung dikemukakan oleh sejarawan Nugroho Notosusanto.
KEMBALI KE ARTIKEL