Zaidin mengaku telah mengantongi restu dari berbagai instansi terkait sebagaimana yang terbaca pada press releasenya, diantaranya :
- Komite Ekonomi Dan Industri Nasional, nomor surat : S-98/KETUA-KEIN/09/2016
- KBRI di Singapura, nomor surat : 136/KEPPRI/XII/2016
- Kementerian Perindustrian RI, nomor surat : 237/M-IND/5/2017
- Kementerian Koperasi dan UKM, nomor surat : 17/DEP.3/1/2017
- Kementerian Koordinator Maritim RI, nomor surat : 241/DIV/MARITIM/IV/.2017
- Kementerian Dalam Negeri RI, nomor surat : 005/1282/SJ dan, 510/1588/BANGDA
- Kementerian Perdagangan RI, nomor surat :17/PEN/SD/01/2017
- Kementerian Pertanian RI, nomor surat : B200/HM.150/A/01/2017
- BKPM RI, nomor surat : 10/A.6/2017
- Dan, Asosiasi-asosiasi pelaku usaha terkaitÂ
KEMBALI KE ARTIKEL