Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKNT MBKM Kelompok 19 Lakukan Kampanye NIB untuk UMKM di Kelurahan Dukuh Sutorejo

6 Juni 2022   22:12 Diperbarui: 6 Juni 2022   22:24 120 2
Izin usaha merupakan suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraam suatu kegiatan usaha yang dilakukan oleh para pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha. Dengan ini, perizinan usaha merupakan hal yang penting untuk dimiliki bagi para pelaku usaha demi kelancaran operasional usaha. Sejak tahun lalu, permohonan izin usaha dapat dilakukan secara online melalui laman resmi www.oss.go.id .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun