Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

SDM Kesehatan Kita: Antara Harapan dan Kenyataan

2 Januari 2015   18:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:58 403 1
UU RI No 36 tahun 2009 mengamanatkan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. Tujuan pelayanan kesehatan adalah tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang memuaskan harapan dan kebutuhan masyarakat, melalui pelayanan yang efektif oleh pemberi pelayanan kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun