Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Viralitas Sebagai Pemicu Keadilan: Analisis Fenomena Sosial di Era Digital

6 Juli 2024   14:30 Diperbarui: 6 Juli 2024   14:30 142 0
Istilah "No Viral, No justice" disebabkan dengan banyaknya kasus kejahatan yang tidak mendapatkan keadilan dari pihak berwajib atau bahkan diabaikan, sehingga korban kejahatan tidak mendapatkan keadilan yang layak. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun