Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kenapa Harus Ada Pendamping Desa?

5 November 2015   10:42 Diperbarui: 5 November 2015   11:21 1870 3
Tenaga kerja yang disebut Pendamping Desa ini Posisi nantinya akan berada pada tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan pada tingkat provinsi. Sebelumnya mungkin kita pernah dengar istilah Fasilitator yang dipakai pada zaman program PNPM-MPd (2007-2014).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun