Perbankan syariah di Indonesia terus berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap prinsip keuangan berbasis syariah. Selain menawarkan solusi keuangan yang bebas dari riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi), perbankan syariah juga bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak nasabahnya. Perlindungan hukum menjadi aspek yang sangat penting dalam membangun kepercayaan, menjaga stabilitas, dan memastikan kesesuaian operasional bank dengan nilai-nilai Islam.Â
KEMBALI KE ARTIKEL