Dalam bidang pendidikan, bimbingan karier merupakan salah satu jenis layanan dari program bimbingan dan konseling. Tujuan akhir bimbingan dan konseling di sekolah secara umum sama dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; sebagaimana tercantum dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal.
KEMBALI KE ARTIKEL