Hal yang wajib dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pesantren Tinggi darul Ulum yaitu Kuliah Pengabdian Masyarakat atau biasanya disingkat dengan KPM. KPM sendiri berada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat(LP2M).
KEMBALI KE ARTIKEL