Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Analisis Kebijakan Perpres No. 60 Tahun 2013: Menuju Pendidikan Anak Usia Dini yang Holistik dan Berkualitas

4 Juli 2024   20:20 Diperbarui: 4 Juli 2024   21:06 206 1
            Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menandai komitmen pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kualitas pendidikan anak usia dini dengan pendekatan yang holistik dan berkualitas. Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) direncanakan secara sistematis dan diterapkan secara sistematis di Satuan PAUD (TK/KB/TPA/SPS) untuk mengoptimalkan potensi tumbuh kembang anak secara optimal agar kelak menjadi anak yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan (Aulia, et.al, 2022).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun