Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan umum. Dalam prosesnya, setiap peserta didik memiliki keunikan dan tantangan masing-masing dalam tahap pendidikannya, tak terkecuali peserta didik slow learner.
KEMBALI KE ARTIKEL