MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) merupakan system perdanganggan bebas Negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia dan Sembilan Negara anggota ASEAN lainnya yang telah menyepakati perjajian Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC). MEA juga merupakan persaingan perdanganggan bebas antara Negara-negara ASEAN dimana Negara lain bebas masuk membuka usaha dan megekspor barang dari Negaranya. Di buatnya MEA agar Negara-negara di ASEAN mampu meningkatkan kerja sama di bidang perekonomian, bentuk kerja sama ini bertujuan agar terciptanya aliaran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja. Di hilang dari pengertianya bahwa MEA itu persaingan bebas antara Negara-negara ASEAN maka kita sebagai warga Indonesia terutama sebagai mahasiswa harus mampu bersaing dengan Negara lain dan harus pandai-pandai melihat peluang. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus bisa menjadi mahasiswa yang kreatif yang mampu membuka peluang degan cara berenterpreneur salah satu contoh.
KEMBALI KE ARTIKEL