Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kuis 11-Pembetulan e-SPT dan Kompensasi Kerugian Pajak

1 Juli 2024   08:41 Diperbarui: 1 Juli 2024   09:11 194 0

Pembetulan SPT memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk mengoreksi kembali apabila masih terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam dilaporkan sebelumnya dan belum dilakukan tindakan pemeriksaan oleh DJP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun