Pernikahan dini, yang terjadi dikondisi seseorang menikah pada usia yang dibawah umur batas usia menikah, merupakan fenomena sosial yang masih menjadi perhatian utama di berbagai negara, terutama Indonesia. Dalam situasi ini, pernikahan dini sering kali terjadi karena berbagai faktor, seperti tekanan budaya, ekonomi, dan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL