Radio Republik Indonesia (RRI) adalah lembaga penyiaran radio milik pemerintah Indonesia yang didirikan pada tanggal 11 September 1945. Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki misi untuk menyediakan layanan siaran yang beragam dan berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau golongan. Selain menjadi sumber informasi dan hiburan, RRI juga berperan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Melalui program-programnya, RRI mempromosikan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kebhinekaan, serta mengangkat keberagaman budaya dan bahasa daerah di seluruh negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL