Perilaku merokok masih menjadi masalah serius di kalangan remaja. Secara global, diperkirakan ada sekitar 50 juta remaja usia 13-15 tahun yang merokok atau menggunakan produk tembakau tanpa asap (CDC, 2023). Di Indonesia, sekitar 19,2% remaja usia 13-15 tahun tercatat sebagai perokok aktif, dengan jumlah laki-laki yang lebih dominan (38,3%) dibandingkan perempuan (2,4%) (GYTS, 2019). Angka ini tentu memunculkan pertanyaan besar: apakah kebiasaan merokok di usia muda merupakan warisan kebiasaan dari orang tua yang sulit dihentikan, ataukah lebih karena pilihan pribadi yang berisiko?
Social learning theory dari Albert Bandura menyebutkan bahwa perilaku, dipelajari melalui observasi dan peniruan terhadap orang-orang di sekitar kita. Dalam hal ini, keluarga sebagai lingkungan pertama memiliki peran besar dalam membentuk perilaku remaja.
KEMBALI KE ARTIKEL