Kekerasan seksual merupakan salah satu jenis kekerasan fisik dan merupakan kejahatan. Anak-anak patut diperhatikan dan dilindungi karena mereka juga mempunyai Hak-hak yang patut dijunjung tinggi mencakup penghormatan terhadap integritas individu. Tindakan pelecehan seksual menandai sebuah perilaku yang tak dapat diterima dan sekaligus sudah Menyimpang dari sebuah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) khususnya apabila pada kalangan anak-anak. Sebagai bagian dari masyarakat, memiliki hak-haknya sendiri yang harus diakui dan dilindungi. Beberapa pemicu pelecehan seksual, dilihat dari perspektif kriminologi, melibatkan kondisi lingkungan keluarga, kendala ekonomi dalam keluarga, faktor sosial, dan pengaruh teknologi. Faktor-faktor tersebut dapat membuat anak-anak lebih rentan terhadap eksploitasi seksual, yang bisa berasal dari anggota keluarga, teman, atau individu yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan anak demi mencapai tujuan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL