Oleh :Â
Novia Putri Handayani    Â
Orang nomor satu di Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo pada Selasa, 28 Maret 2023 lalu di Istana Negara telah memberikan himbauan kepada seluruh umat muslim yang ada di Indonesia agar melakukan pembayaran zakat di instansi resmi seperti BAZNAS. Dikarenakan menurutnya,Â
untuk menurunkan presentase angka kemiskinan dibutuhkan support dan partisipasi oleh BAZNAS selaku lembaga pemerintahan yang bergerak di bidang penghimpunan dana Zakat. Sehingga karena hal itu, umat muslim dihimbau untuk melakukan pembayaran zakat melalui BAZNAS.
Namun, ternyata himbauan tersebut tidak sepenuhnya dapat diterima oleh seluruh umat muslim yang ada di Indonesia. Faktanya, masih banyak umat muslim yang mengeluarkan zakat tidak melalui instansi resmi seperti BAZNAS. Melainkan mereka lebih memilih untuk langsung memberikan zakat tersebut langsung kepada mustahik yang menurut mereka membutuhkan.
Lantas, sebenarnya apa yang membuat umat muslim enggan untuk melakukan pembayaran zakat melalui instansi resmi seperti BAZNAS ?