Malang, 29 Oktober 2024 -- Kelompok 5 yang beranggotakan M. Robby, Nazwa Fadillah C. N. Holak, Novia Aisatul Oktavina, dan Nurlita Hidayatun Ni'mah  memaparkan presentasi mengenai materi Hukum Pasar Modal sebagai bagian dari mata kuliah Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis. Kegiatan ini bertempat di D11 ruang 204 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Malang. Presentasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi, prinsip, dan implikasi hukum dalam aktivitas pasar modal di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL