Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Tambahan Baik Berupa Tunai, Benda Maupun Jasa

8 Mei 2017   21:44 Diperbarui: 8 Mei 2017   22:18 94 0
Riba mempunyai tinjauan filsafat tentang Riba, riba mencegah kebaikan dan meniadakan pengharapan orang-orang yang memiliki kebutuhan terhadap orang lain. Riba mengambil keuntungan dari kebutuhan terhadap orang lain. Sedangkan islam menginginkan agar manusia berbuat baik terhadap sesamanya dalam pemenuhan kebutuhan. Banyak hadist yang mengisyaratkan masalah ini. Akan tetapi, jika alasannya terbatas pada itu saja, maka tidak ada masalah dengan riba sebagai konsekuensi tindak perdagangan. Riba memutuskan keterkaitan antara kekayaan dan usaha. Orang yang memperoleh manfaat dari harta, ia telah mendapatkan kekayaan tanpa usaha. Jawabannya adalah bahwa pada dasarnya tidak ada masalah dalam ketiadaan kaitan antara kekayaan dan usaha jika tidak mengganggu hak orang lain. Jika seseorang menganggap bahwa riba adalah pemerasan, masalah ini akan di jelaskan. Selain itu juga akan di bahas mengenai pengharaman riba dalam islam. Islam telah membolehkan persewaan (ijarah) dan kerja sama (mudharabah). Di sini, pemilik harta memperoleh keuntungan dari hartanya tanpa melakukan suatu usaha, bahkan kadang-kadang harta itu  di perolehnya dari warisan. Jadi ini tidak bisa dijadikan alas an pengharaman riba dalam islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun