Semua bangsa di dunia meyakini bahwa pendidikan merupakan sebuah rekayasa sosial yang paling efektif dalam mendukung pembangunan nasional. Oleh sebab itu, semua negara menempatkan pembangunan di sektor pendidikan pada skala prioritas yang cukup penting. Tidak ketinggalan, “the founding father” bangsa Indonesia menyadari betapa penting peran pendidikan bagi suatu bangsa sehingga menempatkannya dalam pembukaan konsitusi negara ini yaitu Undang-Undang Dasar 1945 ini sebagai salah satu cita-cita kemerdekaan yaitu:”mencerdaskan kehidupan bangsa.”